Seorang Ibu Rumah Tangga bernama Fitri (30) menganiaya imam masjid Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Fitri tega menganiaya tetangga sekampunya bernama Asgan (47) lantaran tersulut emosi dan dendam karena suaminya dinikahkan korban. Ia menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat Asgan sedang mengimami Salat Zuhur di Masjid Nurul Huda (masjid desa setempat), Selasa (22/9/2020) pukul 12.15 Wita.
Saat Asgan sujud di rakaat pertama, tiba tiba Fitri datang dari arah belakang langsung memukul korban dengan menggunakan balok. "Hantaman kayu itu pun mengenai punggung Asgan, hingga menyebabkannya terjatuh," jelasnya. Setelah itu, Fitri kembali mengarahkan pukulan ke arah kepala Asgar.
Namun, sempat ditangkis sehingga Asgar pun mengalami patah tulang di bagian jari manis sebelah kanannya. Tak terima dengan itu, Asgar pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut. "Hingga saat ini, kami masih penyelidikan terkait kasus tersebut," ujarnya.